Wilayah Kerja


Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur memiliki wilayah kerja yang ditetapkan secara resmi untuk melayani kebutuhan keimigrasian masyarakat di 10 kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Timur. Yurisdiksi kami mencakup Kecamatan Matraman, Pulogadung, Cakung, Jatinegara, Duren Sawit, Kramat Jati, Makassar, Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung.